Selasa, 06 April 2010

LEGAL PERMIT PT. CIRCLE K INDONESIA

PT. CIRCLE K INDONESIA merupakan perusahaan terkemuka yang bergerak di bidang retail. Membutuhkan LEGAL PERMIT dengan kualifikasi sebagai berikut :

(Fungsi Jabatan)

  1. Mengurus ijin yang diperlukan dan memastikan status ijin bagi kantor, gudang, toko dan ijin lainnya yang berhubungan dengan bisnis dan usaha Circle K baik di pusat dan di cabang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Mengkoordinasi pelaksanaan urusan Legal dengan para pelaksana di cabang.

( Spesifikasi Jabatan)

  1. Pendidikan min. S1 Hukum.
  2. Pengalaman min. 3 tahun dibidang perijinan.
  3. Usia min. 27 thn – 35 thn.
  4. Memiliki relasi dan networking dengan kepemerintahan.
  5. Mengerti proses perijinan dengan pemerintah.
  6. Dapat bekerja secara individu atau tim.
  7. Memiliki strategi negosiasi yang baik.
  8. Banyak memiliki kegiatan diluar kantor untuk mengurus perijinan.
  9. Fleksibel terhadap waktu.
  10. Mampu menggunakan bahasa inggris dan computer.
  11. Dapat menggunakan kendaraan bermotor roda 2 dan roda  4.
  12. Memiliki SIM A dan SIM C.

Kirim lamaran lengkap anda berikut CV ke email : ervan.maulana@circlekindonesia.com

*Hanya kandidat yang memenuhi kualifikasi yang akan diproses lebih lanjut


Posted via email from jobnesia's posterous

Tidak ada komentar:

Posting Komentar